Kamis, 28 Juni 2012

POLITIK & KETAHANAN NASIONAL


POLITIK & KETAHANAN NASIONAL


Pengertian
Politik adalah proses pembentukkan  dan pembagain kekuasaan yang ada didalam masyarakat, yakni mengenai pembuatan keputusan pada setiap negara. Politik merupakan hal yang dapat mempengaruhi segala macam bentuk kekuasaan yang ada disuatu negara. Kekuatan yang ada di politik sangat besar. Terkadang  politik mempunyai ancaman yang besar di suatu negara. Politik mempunyai kedudukan yang paling tinggi. Karena politik yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan segalanya. Yang mempunyai bebagai macam aturan, untuk mengatur suatu negara.
Strategi adalah suatu pendekatan secara keseluruhan yang berkeitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengorganisasian Startegi merupakan sebuah cara untuk menghadapi dan menyelesaikan suatu apapun baik itu masalah sekaligus. Dalam hal ini strategi mempunyai peran penting di suatu negara. Negara yang mempunyai strategi yang bagus serta tepat pada sasaran, langsung berpengaruh baik terhadap infrastruktur dan bidang - bidang lainya.
Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Politik Antara Lain :
1. Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat. Negara merupakan salah satu unsur yang sangat lekat dengan adanya suatu politik, sebagaimana pengaruh politik ini sangat berpengaruh kepada suatu negara. Di mana negara tersebut mampu mengatur keadaan politik dunianya sebagus mungkin, dan dampak positifnya akan berimbas pada masyarakat sekitar. Didalam suatu negara politik dan strategi sangat akrab. Adanya starategi yang tepat dalam menjalankan sebuah politik nasional. Politik yang nantinya akan memberikan kekuasaan yang sangat besar terhadap dunia dan negara itu sendiri.
2. Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Kekuasaan sangat identik dengan politik, adanya kekuasaan justrucmenimbulkan sebuah pernyataan serta jawabannya akan diketahui dan dirasakanoleh warganya sendiri, apakah jawaban itu berpengaruh positif atau sebalinya justru berdampak buruh akibat adanya sebuah kekuasaan. Kekuasaan juga merupakan hak semua orang, tak pandang apakah orang itu pejabat atau bukan. Karena maksud dari kekuasaan itu adalah kita mempunyai hak untuk menentukan apapun. Tak ada orang yang berani menentang kekuasaan itu.
3. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.Maksud dari pengambil keputusan disini adalah menentukan segala sesuatu dan berni mengambil segara resiko apapun. Karena pengambilan keputusn didasari dengan pemikiran yang matang, sebab benar tatau tidak secara langsung akan berdampak pada suatu negara. Dalam politik, pengambilan keputusan sangat mempunyai kedudukan yang penting, disini kewajiban seseorang untuk menentukan bagaiman kondisi politiknya dimasa yang akan datang.
4. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Kebijakan umum sering dilakukan oleh petinggi - petinggi negara. Kebijakan umum mempunyai peran yang penting bagi suatu politik. Kebijakan umum terutamanya merupakan sebuah kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan bukan hanya warga negara saja tetapi petinggi - petinggi negara yang membuatnya turut ikut melaksanakan dan tunduk pada kewajiban tersebut.
5. Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Tingkat Penentu Kebijakan Dalam Pemerintah

1. Tingkat penentu kebijakan puncak
Tingkat penentu kebijakan puncak, merupakan kebijakan yang paling tinggi dan berlandaskan undang - undang 1945. Sebab undang - undang 1945 merupakan sebuah aturan yang termasuk di dalam kebijakan.
2. Tingkat kebijakan umum
Tingkat kebijakan yang urutannya kedua setelah tingkat kebijakan puncak. Kebijakan ini mempunyai sebuah aturan untuk mengatasi masalah - masalah besar meliputi kebijakan dalam menghadapi kondisi - kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Kebijakan khusus merupakan kebijakan yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis merupakan sebuah kebijakan untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.Dalam hal menentukan kebijakan maupun sebuah starategi yang ada di dalam politik.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Didalam tingkat penentu kebijakan di daerah, termasuk di dalam kebijakan dareah secara langsung telah di atur oelh gubernur setempat tataupun di daerah tingkat 1 dan daerah tingkat 2, sedangkat pusatnya ada di tangan pememrintah pusat ataupun petinggi - petinggi negara.




REFERENSI :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/politik-dan-strategi-nasional-31/
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://id.wikipedia.org/wiki/Strategi